Dalam memberikan kepastian hukum mengenai penyerahan air bersih, Pemerintah menerbitkan PP Nomor 58 Tahun 2021 sebagai perubahan atas PP No. 40 Tahun 2015 tentang Penyerahan Air Bersih yang dibebaskan dari Pengenaan PPN. Adapun beberapa perubahan yang terdapat didalamnya, simak infografis berikut!
Penyerahan Air Bersih yang Dibebaskan PPN
bacaan < 1 Menit
Categories: Infografis
- Tagged: PPN Dibebaskan
Artikel Terkait
Ini Daftar Bahan Pokok dan Jasa “Premium” yang Kena PPN 12%
Redaksi Ortax
16 December 2024
Ini Jenis Jasa Angkutan Umum yang Dibebaskan dari PPN
Dewa Suartama
10 October 2024
Jual Bahan Pokok Bebas PPN, Wajib PKP dan Buat Faktur?
Dewa Suartama
17 June 2024
Jasa Outsourcing Bebas PPN, Apa Kriterianya?
Redaksi Ortax
16 May 2024
ISSN : 1978-5844
MITRA RESMI DJP
Terdaftar dan diawasi oleh DJP
- Copyright 2021 PT INTEGRAL DATA PRIMA